Jakarta, IDM – Lembaga Farmasi (Lafi) TNI sudah memproduksi 88 obat yang telah mengantongi Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM.

Dilansir dari keterangan Humas Kemhan, Sabtu (12/7) langkah memproduksi obat ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor serta menjamin ketersediaan obat berkualitas, termasuk bagi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Total 88 jenis obat tersebut terbagi yaitu Lafi TNI AD memproduksi 14 jenis obat, termasuk Fimol 500 mg sebanyak 11,5 juta tablet. Lafi TNI AL memproduksi 44 jenis obat, termasuk Ponstal 500 mg sebanyak 4,7 juta kaplet. Lafi TNI AU memproduksi 30 jenis obat, termasuk Cefalaf 500 mg sebanyak 1,2 juta kapsul.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemhan bersinergi dengan Kemenkes, Kemenkop UKM, BPOM, dan BUMN Farmasi untuk mendukung program KDMP. Komitmen ini memperkuat peran Kemhan dalam mendukung ketahanan kesehatan nasional,” bunyi keterangan Humas Kemhan.

Sebelumnya dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025) lalu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan rencana pembangunan pabrik untuk memproduksi obat-obatan di dalam negeri. Pabrik ini akan memanfaatkan laboratorium farmasi milik TNI yang akan direvitalisasi.

Sjafrie mengatakan, tingginya harga obat-obatan di Indonesia menjadi salah satu alasan di balik inisiatif ini. Ia memastikan obat-obatan yang dihasilkan dari pabrik tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat, termasuk melalui Koperasi Desa Merah Putih. (rr)

sumber: https://share.google/2b6fOi6SH2Y5qhgw0


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *