Siaran Pers

Public Warning Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika Mengandung Bahan Kimia Obat/Bahan Dilarang Tahun 2021 Jakarta – Badan POM masih temukan peredaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan. Berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga Read more…