Uncategorized
BPOM Tarik Obat Tradisional Berbahaya, Mengandung Zat Kimia Keras
Jakarta, CNN Indonesia — Sepanjang Juni 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI mengumumkan penarikan 15 produk obat tradisional ilegal yang ditemukan mengandung zat kimia keras, yang seharusnya hanya bisa dikonsumsi atas resep dokter.Dalam pemeriksaan laboratorium, sederet obat tradisional yang beredar luas, terutama secara daring, ternyata dioplos dengan bahan kimia Read more…