BPOM menemukan 31 produk ilegal berbahaya yang terdiri atas 28 obat bahan alam dan 3 suplemen kesehatan. Dari jumlah tersebut, 30 produk mengandung bahan kimia obat yang seharusnya tidak boleh ditambahkan. Sedangkan 1 suplemen kesehatan tanpa izin edar tidak memenuhi persyaratan mutu mikrobiologi.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM melalui pengambilan sampel, pengujian produk, serta penelusuran terhadap fasilitas produksi dan distribusi selama Mei-Juni 2026.

Berikut ini produk yang dimaksud:

Sumber: Instagramhttps://www.instagram.com/p/DdLM0VFkzQ6/?img_index=6&stkn=MWhvZWtiZGNhY2V2OA%3D%3D


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *