BPOM Ungkap 18 Produk Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Ilegal dan Mengandung BKO Periode Juli 2025

SIARAN PERS Nomor HM.01.1.2.09.25.150 Tanggal 1 September 2025 Tentang BPOM Ungkap 18 Produk Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Ilegal dan Mengandung BKO Periode Juli 2025 Jakarta – BPOM kembali mengungkap 16 produk obat tradisional berbahan alam (OBA) dan 2 produk suplemen kesehatan (SK) ilegal dan positif mengandung bahan kimia obat (BKO) Read more…

BPOM Tarik Obat Tradisional Berbahaya, Mengandung Zat Kimia Keras

Jakarta, CNN Indonesia — Sepanjang Juni 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI mengumumkan penarikan 15 produk obat tradisional ilegal yang ditemukan mengandung zat kimia keras, yang seharusnya hanya bisa dikonsumsi atas resep dokter.Dalam pemeriksaan laboratorium, sederet obat tradisional yang beredar luas, terutama secara daring, ternyata dioplos dengan bahan kimia Read more…

Bongkar Jaringan Produksi Obat dan OBA Ilegal di Jawa Tengah, BPOM Lindungi Masyarakat dari Ancaman Kesehatan

Semarang – BPOM kembali menunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal dan tidak memenuhi ketentuan. Bekerja sama dengan Koordinator Pengawasan (Korwas) PPNS Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, BPOM menggerebek 5 lokasi di wilayah Klaten yang diduga menjadi tempat produksi obat dan obat bahan alam (OBA) ilegal. Penggerebekan yang berlangsung Read more…

BPOM Ungkap Rumah Produksi Obat Bahan Alam Ilegal di Riau Dengan Nilai Temuan Rp2,4 Miliar

Kabupaten Kampar – BPOM bersama Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau berhasil mengungkap rumah tersebut memproduksi obat bahan alam (OBA) ilegal di Kabupaten Kampar, Riau pada Jumat (18/10/2024). Dari hasil pemeriksaan, diketahui nilai keekonomian hasil produksi mencapai Rp2,4 miliar. Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan rumah tersebut Read more…

Siaran Pers BPOM bersama Bea Cukai Menindak Eksportir Obat Tradisional Ilegal yang Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)

Banten – BPOM bersama Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta berhasil menegah pengiriman 430 karton obat tradisional (OT) tanpa izin edar (TIE) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp4 miliar pada Kamis lalu (31/07/2023). Temuan ini Read more…