SIARAN PERS NOMOR HM.01.1.2.04.24.31 TANGGAL 30 APRIL 2024 TENTANG TEMUAN OBAT TRADISIONAL DAN SUPLEMEN KESEHATAN YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT KEAMANAN DAN MUTU

Jakarta – BPOM telah mengamankan 8 (delapan) jenis produk obat tradisional (OT) yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. Temuan tersebut merupakan hasil dari pengawasan terhadap produk OT dan suplemen kesehatan (SK) yang beredar melalui kegiatan sampling dan pengujian Read more…

Siaran Pers BPOM bersama Bea Cukai Menindak Eksportir Obat Tradisional Ilegal yang Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)

Banten – BPOM bersama Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta berhasil menegah pengiriman 430 karton obat tradisional (OT) tanpa izin edar (TIE) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp4 miliar pada Kamis lalu (31/07/2023). Temuan ini Read more…

Siaran Pers

Public Warning Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika Mengandung Bahan Kimia Obat/Bahan Dilarang Tahun 2021 Jakarta – Badan POM masih temukan peredaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan. Berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga Read more…