GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sembilan produk makanan yang dijual di pasaran mengandung unsur babi (porcine).
Mengutip dari laman suara.com, hasil pengujian laboratorium BPOM dan BPJPH, tujuh produk yang mengandung unsur babi sudah bersertifikasi halal. Sedangkan dua lainnya tidak tersertifikasi halal.
Dari sembilan produk tersebut kebanyakan adalah marsmellow yang berasal dari Filipina dan China. BPJPH pun memberikan sanksi kepada produsen serta distributor makanan mengandung unsur babi untuk menarik produk dari pasaran.
Selengkapnya, berikut daftar 9 produk makanan mengandung unsur babi seperti dikutip dari rilis BPJPH:



dikutip dari:https://gopos.id/daftar-9-produk-makanan-mengandung-babi-temuan-bpjph-dan-bpom/
0 Komentar