Alhamdulilllah beberapa klien kami sudah selesai proses pengurusan tanahnya. Meskipun pada awalnya hanya berbekal Akta Jual Beli semata biidznillah sekarang sudah hampir terbit sertifikat tanahnya.

Setiap progres selalu kami update pada setiap klien. Mulai dari pengiriman dan tracking berkas hingga pengukuran tanah oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tidak ada kata selain banyak bersyukur, alhamdulillah semua progres berjalan lancar dan klien mendapatkan Sertifikat tanah yang diidamkan.

Sebenarnya proses pengurusan sertifikat bisa sendiri, namun biasanya terkendala dengan waktu dan berbagai permasalahan dilapangan oleh karena itu kami hadir membantu anda sekalian untuk mengurus perizinan surat-surat tanah hingga menjadi sertifikat hak milik sesuai aturan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *