Cespleng! Sekali minum langsung sembuh sakitnya. Ya itulah yang diharapkan setelah mengkonsumsi suatu obat, baik obat tradisional ataupun obat konvensional.

Bahan Kimia Obat (BKO) merupakan zat-zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi yang biasanya ditambahkan dalam sediaan obat tradisional atau jamu untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut.

Dalam pencantuman khasiat obat, tentunya tidak bisa sembarangan asal klaim saja. Harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Produsen yang taat hukum dan memahami aturan main di bidang tata cara pembuatan obat yang baik (CPOTB) akan mengerti dan tidak akan mencampurkan antara BKO ke dalam produk obat-obat tradisional ataupun herbalnya.

Sumber Gambar: Pixabay

Meskipun demikian, hampir setiap tahun ditemukan kasus penemuan Bahan Kimia Obat (BKO) pada obat tradisional dan herbal oleh oknum produsen yang tidak bertanggung jawab. Misalnya pada tahun 2022 lalu ditemukan parasetamol pada obat tradisional jamu pegal linu, sibutramin hidroklorida pada herbal pelangsing dan sildenafil sitrat pada obat kuat pria.

Tentunya kita sebagai konsumen dituntut untuk lebih selektif dalam mengkonsumsi obat-obatan. Apa saja dampak BKO yang dapat kita rasakan jika kita konsumsi terlebih dalam jangka yang cukup panjang? Nantikan ulasan kami berikutnya….


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *