kulineran
TIDAK SEMUA PRODUK PANGAN BUTUH IZIN BPOM
Ternyata tidak semua produk pangan wajib memiliki izin edar dari BPOM. Penjelasan dari pernyataan ini sebagaimana disebutkan dalam Peraturan BPOM no. 23 tahun 2023 tentang registrasi pangan olahan Pasal 4 berikut:a. Pangan Olahan yang mempunyai masa simpan kurang dari 7 (tujuh) hari;b. Pangan Olahan yang digunakan lebih lanjut sebagai Bahan Read more…