Indonesia merupakan salah satu pemilik hutan tropis terbesar di dunia. Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki hutan hujan tropis terluas di dunia. Hutan hujan tropis dapat membantu menstabilkan iklim dunia dengan cara menyerap karbondioksida dari atmosfer. Pembuangan karbondioksida ke atmosfer dipercaya memberikan pengaruh bagi perubahan iklim melalui pemanasan global. Karenanya hutan hujan mempunyai peran yang penting dalam mengatasi pemanasan global. Hutan hujan juga mempengaruhi kondisi cuaca lokal dengan membuat hujan dan mengatur suhu. Kekayaan alam hutan tropis yang melimpah di Indonesia ini melintang dari Sumatera hingga ke Papua.

The Guinness Book of World Records mencatat Indonesia sebagai negara dengan laju kerusakan hutan tercepat di dunia pada 2008. Indonesia setiap tahunnya tercatat kehilangan 1,8 juta hektar hutan. Penghargaan rekor dunia ini tentunya bukanlah sesuatu yang membanggakan. Secara keseluruhan kondisi hutan Indonesia berada dalam kondisi terancam.

Meski demikian muncul suatu gagasan baru dari Presiden Joko Widodo dalam memberikan solusi pada permasalahan di hutan di Kalimantan saat ini. Tepatnya pada 16 Agustus 2019:
“Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah subhanahu wa ta’ala, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama pada seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan Ibu Kota Negara kita ke pulau Kalimantan.”

Pindah? Mungkin bagi sebagian orang rencana memindahkan ibu Kota Negara Indonesia ini adalah sesuatu yang aneh. Padahal sebut saja beberapa para Presiden Indonesia seperti Ir. Soekarno, Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengeluarkan opsi demikian. Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan sudah melalui berbagai pertimbangan dampak perubahan kondisi alam, sosial, politik, ekonomi hingga energi terlebih dahulu.

sumber: kompas.com

Di antara pertimbangan utama dipilihnya daerah Kalimantan sebagai Ibu Kota Negara adalah letak pulau Kalimantan yang strategis berada di tengah wilayah Kesatuan Republik Indonesia. Tentunya hal ini melambangkan sikap keadilan, dan menghilangkan stigma perbedaan Jawa dan luar Jawa. Selain itu, didukung pula oleh lahan yang luas milikpemerintah atau BUMN.

Wilayah IKN berada di sebelah utara Kota Balikpapan dan sebelah selatan Kota Samarinda dengan luasan wilayah darat kurang lebih 256.142 hektare dan luas wilayah perairan laut kurang lebih 68.189 hektare. Lahan luas tersebut berupa hutan produksi dan perkebunan sehingga akan dikembangkan konsep Forest City.

Kota hutan atau Forest City adalah kota yang menerapkan pendekatan lanskap yang terintegrasi dan didominasi oleh bentang lanskap berstruktur hutan dan RTH yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang berdampingan dengan alam dan mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya memaksimalkan penyerapan karbon dan konservasi keanekaragaman hayati, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Konsep pembangunan Forest City ini bertujuan untuk melestarikan alam memulihkan kawasan bekas tambang, mendukung ketahanan pangan, dan menunjang sistem infrastruktur yang efisien, dirancang untuk memberikan manfaat secara langsung bagi penduduk IKN sehingga menjamin komponen penting struktur kota dan kelayakan hidup penduduk dan menghormati batas-batas lingkungan alam.

Air baku di IKN berasal dari 3 waduk eksisting, 2 waduk yang direncanakan, 4 sungai, dan 4 daerah aliran bangunan sungai diharapkan dapat berfungsi secara maksimal dalam menunjang berbagai aktivitas di Ibu Kota Negara.

Pemindahan ibu Kota Negara tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saat ini. Sebut saja tetangga kita Australia hingga Brasil pun pernah melakukan hal yang sama. Pada 1927 Australia memindahkan Ibu kotanya ke Canberra. Sedangkan Brasil memindahkan ibu kotanya ke Brasilia pada 1960. Tentunya dapat kita lihat saat ini kedua ibu kota yang dipindahkan tersebut kini keadaannya jauh lebih maju dibandingkan ibu kota sebelumnya.

Harapan yang sama ketika Ibu Kota Negara kita dipindahkan. Ibu kota yang terletak di jantung wilayah NKRI dan merupakan paru-paru dunia. Yang di sana akan terdiri dari 75% wilayahnya merupakan lahan terbuka hijau yang menunjang konsep Forest City. Semoga menjadikan negara ini semakin maju dan mengembalikan kejayaan alam Indonesia di dunia Internasional.

Referensi

Nugroho, Hanan (2022) Pemindahan Ibu Kota Baru Negara Kesatuan Republik Indonesia ke Kalimantan Timur: Strategi Pemenuhan Kebutuhan dan Konsumsi Energi . Jakarta: Bappenas Working Papers Volume III No. 1 – Maret 2020

Buku Saku Pemindahan Ibu Kota Negara (2021) Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia

Rencana Induk IKN dalam Lampiran UU IKN (2022) Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

https://voi.id/memori/179928/zulkifli-hasan-pernah-dimaki-harrison-ford-soal-kerusakan-hutan-indonesia

https://www.kompas.com/tag/istana%20ikn


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *