Orang-orang yang berilmu sesungguhnya mengerti apa yang halal dan yang haram dan tahu bagaimana seharusnya bermuamalah dengan baik bahkan kepada hewan. Hewan pun akan mendapatkan perlakuan yang baik dari orang berilmu.
Banyak dari sekian hadits yang bisa dijadikan pelajaran bagi kita bagaimana seorang mukmin diajarkan untuk memberikan perlakuan yang baik walau kepada hewan sekalipun.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا فَقَالَ نَعَمْ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Ada seorang lelaki berjalan di sebuah jalan, dia merasa sangat kehausan. Lalu dia menemukan sebuah sumur. Dia turun ke dalam sumur, lalu meminum airnya lalu keluar. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dan menjilati debu karena kehausan. Lelaki tersebut berkata, ‘Anjing ini sangat kehausan seperti yang aku rasakan.’ Lalu dia turun lagi kedalam sumur dan memenuhi khuf-nya (alas kakinya) dengan air. Lalu dia menggigitnya dengan mulutnya agar bisa memanjat keatas, dan memberi minum anjing tersebut. Maka Allah pun memberi balasan pahala baginya dan mengampuni dosanya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita akan mendapatkan pahala jika berbuat baik kepada hewan ternak kami?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tentu, setiap kebaikan kepada makhluk yang bernyawa, ada pahalanya” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Sebagian Salaf mengatakan: “Barangsiapa yang banyak dosanya hendaklah dia suka memberikan minum. Apabila dosa-dosa orang yang memberikan minum kepada seekor anjing bisa terampuni, maka bagaimana menurut kalian mengenai orang yang memberikan minum kepada seorang beriman lagi bertauhid sehingga hal itu membuatnya tetap bertahan hidup!” (lihat Syarh Shahih al-Adab al-Mufrad)
Demikian pula sebaliknya seseorang disiksa di neraka gara-gara menyiksa seekor hewan.
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
عُذِّبت امرأة في هِرَّة سَجَنَتْها حتى ماتت، فدخلت فيها النار، لا هي أطعمتها ولا سَقتها، إذ حبستها، ولا هي تَركتْها تأكل مِن خَشَاشِ الأرض
“Ada seorang wanita disiksa disebabkan seekor kucing yang dia kurung hingga mati kelaparan, lalu dengan sebab itu dia masuk neraka. Wanita itu tidak memberinya makan dan minum ketika mengurungnya. Dan dia juga tidak melepaskannya supaya ia bisa memakan serangga atau binatang tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Seorang yang berilmu wajib memperhatikan hal ini dalam urusan seekor hewan, maka bagaimana pula dalam urusan yang lebih besar dari itu, bukan hanya seekor tapi dalam urusan banyak manusia?
Dalam masa pandemi ini kita melihat waliyul amr atau pemerintah sudah terbiasa berhadapan dengan sekian banyak urusan manusia. Pemerintah tentunya tidak boleh gegabah untuk memberlakukan kebijakan lockdown ataupun Karantina Wilayah yang memang mereka mengetahui konsekwensinya. Bukan hanya terbatas bagaimana memenuhi makan dan minumnya, namun akan menyangkut sekian banyak urusan untuk keberlangsungan jangka panjang kehidupan manusia maupun hewan ternak.
Tentunya bagi ahlussunnah mereka mengerti dan menyerahkan urusan seperti ini bahwa pemerintah yang berhak untuk mengaturnya.
Sebagai penutup dari tulisan yang singkat ini, semoga hadits ini bisa dijadikan pelajaran dan bermanfaat bagi kita, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
ارحموا من فى الاض ير حمكم من فى السماء
“Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian dikasihani oleh yang ada di langit” (HR At-Tirmdzi dari Shahabat Abdulloh bin ‘Umar radhiyallahu’anhuma)
Ditulis oleh AA eks tim redaksi Majalah Konsultasi Kita
0 Komentar